VISI DAN MISI PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING FKIP UNIVERSITAS SRIWIJAYA

Program Studi Bimbingan dan Konseling merupakan program studi yang ada di Jurusan Ilmu Pendidikan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sriwijaya. Dengan demikian, visi, misi, dan tujuan program studi ini disusun sejalan dengan visi, misi, dan tujuan Universitas Sriwijaya dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.

Visi

“Visi keilmuan Program Studi Sarjana Bimbingan dan Konseling ialah  mengembangkan keilmuan bimbingan dan konseling komprehensif untuk peningkatan mutu layanan di berbagai jenjang pendidikan.”

Misi

  1. Menyelenggarakan pembelajaran berbasis riset di bidang bimbingan dan konseling dalam upaya menghasilkan lulusan yang unggul dalam menerapkan bimbingan dan konseling perkembangan.
  2. Menyelenggarakan penelitian dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang bimbingan dan konseling dan penerapan bimbingan dan konseling perkembangan di berbagai jenjang pendidikan.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dengan menerapkan ilmu pengetahuan di bidang bimbingan dan konseling guna meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan dan konseling di berbagai jenjang pendidikan.
  4. Menyelenggarakan pengembangan penalaran bakat, minat, dan kesejahteraan mahasiswa yang relevan dengan profil lulusan.
  5. Menyelenggarakan kerja sama dengan lembaga lain di tingkat nasional maupun internasional dalam upaya mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang bimbingan dan konseling
  6. Mewujudkan sistem pengelolaan akademik program studi bimbingan dan konseling yang profesional, efektif, efisien, dan akuntabel.

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan yang berkualitasberakhlak mulia, mandiri, dan unggudalam menerapkan keilmuan bimbingan dan konseling komprehensif secara kreatif dan inovatif pada berbagai jenjang pendidikan.
  2. Menghasilkan karya penelitian dalam tataran teori dan praktik dengan caracara yang kreatif dan inovatif agar dapat dimanfaatkan untuk peningkatan mutu layanan bimbingan dan konseling di berbagai jenjang pendidikan.
  3. Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat dengan caracara yang kreatif dan inovatif agar dapat meningkatkan mutu layanan bimbingan dan konseling di berbagai jenjang pendidikan melalui penerapan hasilhasil penelitian.

Visi Misi dan Tujuan PS Bimbingan dan konseling disusun mengacu kepada kebijakan berikut.

  1. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No 17 tahun 2018 Statuta Universitas Sriwijaya
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
  3. Peraturan Rektor No 7 tahun 2020 tentang kebijakan SPMI Universitas Sriwijaya
  4. Surat Keputusan  Rektor  Universitas  Sriwijaya  No.  0009.a/UN9/SK.LP3MP.BD/2020 tentang Panduan Kurikulum Universitas Sriwijaya
  5. Surat Keputusan Rektor Universitas Sriwijaya Nomor 0291/UN9/SK.BAK.Ak/2021 tentang Revisi Kurikulum Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Sriwijaya
  6. Rencana Strategis Universitas Sriwijaya 2020-2024
  7. Rencana Strategis FKIP Universitas Sriwijaya 2020-2024
  8. POS FKIP UNSRI Nomor POS/UNSRI/SPMI-04/01-01 tahun 2016 tentang Visi Misi FKIP UNSRI
  9. Surat Tugas  Dekan  No.  0164/UN9.FKIP/TU.ST/2021  tentang  Panitia  Pelaksanaan Lokakarya
  10. Panduan Kurikulum Program Studi tahun 2020
  11. Prosedur Operasional Baku FKIP Universitas Sriwijaya tahun 2022 mengenai prosedur penyusunan Visi-Misi dan Evaluasi Visi-Misi.
  12. Surat Edaran Dekan Nomor 0007 Tahun 2022 tentang Revisi Rumusan Visi Keilmuan Program Studi di Lingkungan FKIP Universitas Sriwijaya.
Scroll to Top
Buka WA
1
Butuh Bantuan?
Admin BK
Halo 👋
Apa yang Dapat Kami Bantu?