Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur keluaran dan capaian dharma pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sebagai berikut.
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 45 yang
menyatakan bahwa Perguruan Tinggi berkewajiban menyelenggarakan penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat disamping melaksanakan pendidikan - Peraturan Menteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi No. 17 Tahun 2018
tentang Statuta UNSRI - Peraturan Rektor Universitas Sriwijaya nomor 5 Tahun 2020 tanggal 14 Juli 2020
tentang Standar Pendidikan Universitas Sriwijaya - Peraturan Rektor Universitas Sriwijaya Nomor 6 Tahun 2020 tanggal 14 Juli 2020
tentang Standar Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Sriwijaya - Rencana Strategis Bisnis Badan Layanan Umum UNSRI Tahun 2020-2024
- Rencana Strategis Universitas Sriwijaya 2020-2024
- Rencana Induk Penelitian dan PkM UNSRI 2021-2025
- Renstra FKIP UNSRI Terbaru 2020-2024
- Rencana Induk Penelitian dan PkM FKIP 2018-2025
- Standar Mutu Universitas Sriwijaya Tahun 2014
- Program Kerja Program Studi Bimbingan dan Konseling Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan Universitas Sriwijaya tahun 2022-2025
Adapun secara khusus panduan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk dosen mengacu pada dokumen berikut:

Recent Comments